
Pengerjaan Jalan di Dinas PU Kabupaten Bangka, Lewati Batas Waktu
HARIAN PELITA — Setiap kegiatan pekerjaan sudah sesuai kontrak penyelesaiannya harus dikerjakan tepat waktu.
Itu merupakan bentuk keseriusan oleh pelaksana kegiatan, namun hal itu masih sering terjadi, sehingga ada pekerjaan yang seharusnya menjadi prioritas selesainya sesuai kontrak selesainya tidak tepat waktu,
Bila dilihat dari papan proyek tertera proyek peningkatan jalan Sungailiat Bakam semestinya berakhir pada 6 Desember 2022.
Untuk proyek peningkatan jalan Tuatunu Airduren berakhir 30 November 2022. Namun fakta di lapangan proyek tersebut masih ada yang belum di selesaikan, seperti terpantau di lapangan, Kamis (8/12/2022).
Salah satu pengguna jalan bernama Sidi yang juga warga setempat saat di minta tanggapanya mengatakan seharusnya pekerjaan ini sudah selesai.
“Kalau saya melihat dari papan proyek yang ada, kegiatan pengaspalan jalan Sungailiat Bakam ini sudah habis masa waktu pengerjaannya, tepatnya 6 Desember 2022,” ujarnya.
Mamun faktanya masih ada pengaspalan yang belum selesai, begitu juga dengan pekerjaan beremnya, sama juga dengan pekerjaan peningkatan jalan Tuatunu Airduren yang berakhir 30 November 2022.
Dikatakan Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bangka Aristian memang benar itu ada keterlambatan dan itu kita denda
Sementara Kadis PUPR Ismir ketika ditanya seputar keterlambatan tersebut Kamis (8/12/2022) mengaku sudah mengetahuinya.
“Ga tau juga bang, emang lum selesai pengerjaan e, Nanti lewat dari tanggal kontrak akan dihitung denda sesuai dengan keterlambatan e bang, “Demikian tulis Ismir melalui pesan WhatsAppnya.
Dari pantauan di lapangan pada Kamis (8/12/2022) tampak beberapa peralatan berada di lokasi, begitupun papan proyeknya terlihat pekerjaan jalan Sungailiat Bakam tersebut berakhir tanggal 6 Desember 2022, dengan pelaksana CV Bumi Elang Perkasa dengan pagu dana Rp6 miliar bersumber dari DAK Kabupaten Bangka.
Dan peningkatan jalan Tuatunu Airduren berakhir pada 30 November 2022 yang dikerjakan oleh CV,Pagevi bersaudara yang bersumber dari APBD kabupaten Bangka sebesar Rp,1,3 milyar
Ditempat terpisa Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Mariyanto mengatakan ini semua masuk catatan bagi pihaknya sebagai mitra kerja dari Dinas PU Kabupaten Bangka. ●Red/Ry