2025-05-23 23:59

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Diyakini PAD Lotim 2024 Tembus Rp500 Miliar

Share

HARIAN PELITA — enjabat Bupati Lombok Timur Drs HM Juaini Taofik, M.Ap mengakui jika target Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp600 miliar lebih tidak sesuai ekspektasi.

Kendati demikian, Juaini Taofik merasa senang karena capaian penerimaan daerah di tahun 2023 ini jauh lebih besar dibanding tahun 2022 lalu dengan perkiraan seminim-minimnya mencapai Rp390 miliar, maksimal Rp400 miliar dan optimal Rp410 miliar.

“Kalau tahun 2022 lalu PAD kita berada pada angka Rp320 miliar dan tahun 2023 ini capaiannya jauh lebih besar dibanding sebelumnya,” terang Juaini Taofik kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Dia mencontohkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang ditargetkan pada kisaran angka Rp50 miliar. Faktanya, hanya Rp15 miliar. Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp12,5 miliar. Memang tidak sesuai ekspektasi tetapi penerimaan sedikit bertambah.

Demikian pula dengan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan posisi yang ada saat ini, Ia berkeyakinan capaian angka dikisaran Rp390 miliar -Rp410 miliar akan terpenuhi.

“Biasanya pembayaran PBB dilakukan pada bulan Desember ini,” katanya.

Karenanya, pada tahun 2024 target PAD akan realistis mengingat perjalanan yang telah ditargetkan tahun ini. Tentunya ini sebagai barometer untuk menentukan target ke depannya lantaran pos-pos penerimaan daerah yang belum tergali. Termasuk dilihat dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya.

“Secara angka, meningkatnya pendapatan daerah tahun ini karena gencarnya aparat disamping adanya kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, sesuai perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) angka realistis untuk PAD Lombok Timur pada tahun 2024 optimalnya Rp516 miliar.

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebagai tindak lanjut hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, memberikan rasa optimisme untuk merealisasikan target yang dibahas.

“Kami sudah berani menargetkan angka Rp500 miliar lebih tentunya dibarengi dengan kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi sebagai salah satu faktor,” papar Juaini Taofik. •Red/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *