2025-09-25 11:18

Polres Metro Tangerang Kota Kukuhkan Pengurus Komunitas Ojol

Share

HARIAN PELITA — Polres Metro Tangerang Kota menggelar pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Komunitas Ojek Online (Ojol) Kota Tangerang, Selasa (23/9/2025).

Acara berlangsung di Lobby Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Harapan III Babakan, Kecamatan Tangerang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan para pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol  Raden Muhammad Jauhari. Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta perwakilan pengurus komunitas ojol. Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Rachmad Hariyanto, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Dalam struktur kepengurusan baru, Yudha Tirayoh ditunjuk sebagai Ketua Presidium Komunitas Ojol Kota Tangerang, didampingi Sugiarto sebagai Wakil Ketua Presidium, Meiyumi sebagai Sekretaris, serta Budi dan Denis yang dipercaya mengemban tugas sebagai Humas.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, penandatanganan nota kesepahaman, dan penyematan pin simbolis kepada perwakilan pengurus. Prosesi dilanjutkan dengan deklarasi dukungan komunitas ojol, menandai komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kombes Pol Jauhari menekankan pentingnya peran komunitas ojol sebagai mitra strategis Polri. Ia menegaskan bahwa ojek online tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam menyampaikan informasi terkait keamanan, ketertiban, lalu lintas, hingga potensi tindak kriminal

“Melalui PIN Jaga Jakarta yang disematkan di pundak rekan-rekan ojol, itu adalah amanah dari Polri. Komunitas ojol tidak hanya mencari nafkah, tetapi juga punya peran penting menyampaikan informasi di lapangan terkait keamanan, lalu lintas, maupun tindak kriminal,” ujar Kapolres. ●Redaksi/Ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *