2026-01-25 18:50

Proyek Pembangunan Jembatan Rp6 Miliar di Bone Sulsel Diduga Gunakan Material Ilegal

Share

HARIAN PELITA MAKASSAR — Proyek pembangunan jembatan Alekale, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone diduga gunakan material ilegal untuk pemasangan bronjong pada pembangunan proyek.

Itu terungkap di lokasi pekerjaan, dimana jejak atau aktifitas pengerukan menggunkan alat berat ekskavator masih terlihat sepanjang disungai Alekale yang juga sekaligus titik proyek pembangunan jembatan dikerjakan PT Bersama Bangun Indonesia Mandiri selaku pihak rekanan kontraktor.

Proyek pembangunan jembatan dengan nilai pagu anggaran Rp6.813.997.851.00 (6 miliar) bersumber Bantuan Keuangan Provinsi melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone tahun anggaran 2025 itu, bahkan terkesan terang-terangan melakukan pengerukan di sungai tanpa menghiraukan dampak lingkungan yang bisa saja timbul dikemudian hari.

Selain itu, aktifitas penambangan sepanjang aliran sungai alekale tersebut juga diduga kuat tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berpotensi merusak ekosistem alam.

Seorang warga ditemui di lokasi mengatakan, jika pemasangan beronjong tersebut sepenuhnya menggunakan material dari sungai alekale, dan mendapat restu pihak Kepala Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Jumat (16/1/2026) lalu.

” Petta Desa bilang selama ada yang bisa dimanfaatkan diaungai, manfaatkan saja yang penting tidak diperjual belikan,” Kata Uwe warga setempat.
Warga juga membeberkan penggunaan batu kali untuk pemasangan beronjong di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut juga mencapai seribu kubik. ●Redaksi/AR/SBS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *