2025-05-25 21:57

Ratusan Petani Pasangkayu Sulbar Desak PT Astra Agro Lestari Bangun Kebun Plasma

Share

HARIAN PELITA — Ratusan warga Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat tergabung dalam Serikat Petani Pasangkayu turun ke jalan. Mereka melakukan aksi demonstrasi menuju masuk PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa.

Kedatangan warga yaitu menuntut agar perusahaan segera membangun kebun plasma serta mengalokasikan 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sekitar.

Dedi selaku Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menegaskan bahwa baik masyarakat maupun pihak kepolisian memahami aturan yang berlaku.

Ia mempertanyakan keadilan bagi para petani serta peran yang diberikan kepada masyarakat dalam pengelolaan lahan.

Sejumlah pembicara dalam aksi tersebut menyoroti luas lahan yang dikuasai perusahaan PT Astra Agro Lestari.

Menurutnya berdasarkan data yang disampaikan terdapat sekitar 200.000 hektare lahan yang dikelola oleh perkebunan.

Dimana seharusnya sekitar 72.000 hektare dialokasikan untuk kebun plasma bagi masyarakat.

“Tapi kenapa PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa tidak ada Kebun Plasma dan di duga kuat mengelola melebihi batas Hak Guna Usaha,” ungkap Dedi yang juga pimpinan aksi, Minggu (2/3/3025).

Saat itu massa aksi menuntut kejelasan mengenai kebun plasma yang seharusnya sudah ada sejak awal. Mereka bahkan meminta penghentian sementara seluruh aktivitas perkebunan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Jika tidak, mereka mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut demi memperjuangkan hak.

Dalam pernyataan sikapnya, demonstran menegaskan bahwa mereka mendesak PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa untuk segera membangun kebun plasma atau mengalokasikan 20% dari luas HGU sesuai regulasi.

“Selain itu, mereka juga meminta agar lahan di luar HGU dikembalikan kepada masyarakat sekitar,” kata Dedi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta pemerintah untuk menekan perusahaan agar memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat.

Minta presiden cabut konsesi perusahaan
“Kami meminta Presiden untuk mencabut konsesi perusahaan-perusahaan ini jika mereka tidak memenuhi kewajiban. Wilayah kelola rakyat harus dikembalikan kepada masyarakat,” tegas perwakilan massa aksi.

Diketahui, surat tuntutan dari aksi ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden RI, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, DPR RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, serta NGO dan Media.

Dedi mengatakan aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan yang dianggap belum memenuhi kewajiban mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan warga. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *