
Scan Barcode Kartu Vaksin Terkendala Akibat Jaringan
HARIAN PELITA, BUTON UTARA – Minimnya sistem jaringan telekomunikasi di pelabuhan rakyat Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara. Menjadi masalah utama kendala tim satgas penanganan covid-19 Buton Utara. Pasalnya sistem scan barcode peduli lindungi tidak dapat digunakan. Dalam rangka identifikasi masyarakat yang sudah vaksin saat melakukan perjalanan darat dan laut.
Sekretaris sekretariat satgas covid-19 Buton Utara Endang Susilowati mengatakan, sistem scan barcode peduli lindungi berfungsi menunjukkan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan aman dan memiliki kekebalan tubuh menangkal serangan varian-varian virus corona.
Selain itu, dengan sistem barcode masyarakat sulit mengelabui petugas tim gabungan penanganan penyebaran virus Corona di Buton Utara.
Kata Dia, masyarakat atau pelaku perjalanan dapat diidentifikasi jika sudah melakukan vaksin pertama, kedua maupun booster (ketiga). Sistem scan barcode bertujuan mendeteksi pelaku perjalanan mulai dari NIK hingga riwayat vaksinasi covid-19.
“Scan barcode dapat menunjukkan warna saat digunakan. Kalau muncul warna merah di handphone kita berarti tanda kita belum pernah vaksin. Warna kuning artinya kita baru vaksin pertama. Kalau warna biru artinya kita sudah vaksin kedua dan warna hijau artinya kita sudah vaksin Booster,”jelasnya pada media ini di pelabuhan Lelamo (Waode Buri red), Rabu, 6 April 2022.
Kabid SDMK Dinas Kesehatan Butur ini menegaskan, minimnya jaringan telekomunikasi telpon seluler tidak menyurutkan semangat tim demi mensukseskan vaksinasi nasional khususnya di daerah setempat. Sehingga herd immunity dapat terbentuk untuk melawan varian baru covid-19. Pihaknya menggunakan alat penguat jaringan namun tetap tidak stabil.
“Titik pemeriksaan kami pindahkan di tempat yang bisa terjangkau jaringan agar website peduli lindungi terkoneksi. Sehingga memudahkan petugas dan pengguna dalam penggunaan sistem scan barcode kartu vaksin covid-19. Dan untuk sementara pemeriksaan dilakukan secara manual. Masyarakat wajib membawa kartu vaksinasi ketika masuk dan keluar pintu pelabuhan dan ini berlaku untuk pengantar dan penumpang kapal,”tutupnnya. ●Red/AN