2025-05-25 12:40

Sekda Sulteng Ikuti Penandatanganan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Share

HARIAN PELITA — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina yang mewakili Gubernur, Kamis, (09/03/2023) mengikuti penandatanganan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 secara daring di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur.

Dalam acara tersebut Novalina didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Salim dan PPUPD Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Ryan Perwira.

Menteri Bappenas RI Suharso Manoarfa menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melahirkan UU No. 7 Tahun 2006 untuk mengadopsi dan mengesahkan Konferensi PBB melawan korupsi.

Salah satu amanat ratifikasi tersebut Indonesia diharuskan memiliki strategi nasional anti korupsi.

Adapun strategi nasional pencegahan korupsi merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Sesungguhnya kita bersama-sama dunia dalam barisan untuk melakukan aksi maksimal dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi”, lanjut Suharso.

Menurutnya, Upaya pencegahan korupsi memerlukan strategi nasional yang lebih berfokus, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak sehingga kemudian pemerintah menerbitkan Perpres No55 Tahun 2012 dengan Perpres No54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau sekarang kita kenal dengan Stranas PK.

Suharso juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan 5 Perpres No. 54 Tahun 2018 diamanatkan bahwa rencana aksi dirumskan setiap 2 tahun sekali yang mana saat ini kita telah memasuki periode ketiga implementasi Stranas PK dengan telah diluncurkan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 pada tanggal 22 Desember 2022.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa dalam konteks pencegahan korupsi sangat kompleks di negara kita namun yang paling utama adalah komitmen integritas dari para pemegang kekuasaan sehingga perlu dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen, yang semoga bukan hanya sekedar ritual kegiatan semata.

“Makanya kita sekarang menandatangati pakta integritas, komitmen. Kita harap ini bukan hanya ritual kegiatan semata,” ungkap Mendagri.

Selain itu, perlu adanya penguatan sistem pengawasan serta memperkuat sistem open governance sehingga potensi untuk korupsi dapat dicegah dengan sistem pemerintahan yang lebih transparan.

Lebih lanjut, mantan Kapolri, itu berharap semoga dengan komitmen para pemangku kepentingan agar lebih terbuka dan transparan serta membuat sistem dan penguatan aparat pengawas internal masing-masing sehingga dapat mencegah praktek korupsi. ●Red/jat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *