
Siapa Backing Dibalik Maraknya Penggunaan BBM Solar Subsidi Galian C di Lombok Timur
HARIAN PELITA — Tambang galian c di Lombok Timur selalu saja merugikan masyarakat kecil mulai dari dampak lingkungan rentan terhadap banjir dan tanah longsor.
Dampak lain yang timbul juga di rasakan oleh petani dan dari sisi kesehatan masyarakat juga terganggu oleh debu berhamburan di udara saat kendaraan membawa pasir dan tanah akibat tidak tertutupnya kendaraan pengangkut.
Di sisi lain masyarakat nelayan juga sangat di rugikan akibat langkanya BBM solar bersubsidi untuk melaut karena solar selalu habis di pangkalan.
Sementara menurut pengakuan para nelayan BBM solar subsidi habis di beli oleh para pengusaha tambang galian c dan biasanya di beli secara sembunyi pada saat sedang sepi di SPBU, ujarnya.
Ketua Asosiasi Tambang Galian c Lombok Timur H Maidi ketika di konfirmasi terkait hal ini dia menjawab dengan diplomatis mengatakan “Hukum ekonomi berlaku dalam hal ini, kita para pengusaha selalu akan berusaha mengeluarkan biaya yang minimal untuk meraup keuntungan maksimal.
“Begitu saja Pak Wartawan kita sama sama tau lah dan ini sudah bukan rahasia lagi katanya. Namun dirinya tidak berterus terang mengatakan apa yang dimaksud dengan pernyataannya tadi.
Kades Bagik Payung Lalu Darmawan tidak terlalu berani berkomentar terkait persoalan galian dan penggunaan BBM solar subsidi, tanya saja orang Polres saya tidak berani berkomentar,” ujarnya singkat.
Sementara dalam UU No6 tahun 2023 pasal 40 angka 8 yang mengubah UU No2 tahun 2001 pasal 53 sangat tegas ancamannya hukuman 5 tahun penjara dan denda dan denda 50 miliar.
Lalu pertanyaannya siapakah yang menjadi beking di balik maraknya penggunaan BBM solar bersubsidi untuk alat berat yang digunakan pengusaha tambang galian c.? ●Bersambung/Redaksi/Pan