
Soal BBM Ilegal di Lombok Timur Menejemen Perusahaan Beda Keterangan
HARIAN PELITA — Perusahaan yang bergerak di sektor perikanan yakni PT.NSL yang berkantor pusat di Jakarta ini melakukan kontrak kerjasama dengan Pemda Lombok Timur tertuang dalam Mou ditanda tangani kedua pihak, kontrak selama 30 tahun setiap 3 tahun diperpanjang atau diperbaharui kontraknya.
Saat ini kontrak sudah berjalan hampir tiga tahun dan akan berakhir pada maret 2003 yang akan datang untuk tahap pertama.
Dalam Mou tertuang ada 60 item yang di usahakan oleh PT Natura Samudera Lestari di Dermaga Labuhan Haji Lombok Timur.
Belum genap 3 tahun beroprasi Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memberikan statmen cukup keras mengancam putus kontak dengan PT NSI.
Dalam waktu dekat dan berjanji akan melibas pihak terlibat dan terbukti melakukan usaha ilegal dan tidak tertuang dalam 60 item MoU.
Dan terbukti salah seorang pejabat Lombok Timur kena imbas di non jobkan. Tidak hanya sampai di sana.
Polda NTB sudah menahan 3 buah kapal diduga membawa BBM ilegal di Dermaga Labuhan Haji yaitu Kapak Hari ma,Anggun dan sebuah kapal ikan
Dua orang nahkoda juga di tahan di Polda NTB karena sudah tahap penyidikan untuk kasus Pidum.
“Sedangkan kasus Pidsus sedang berproses kemungkinan bidik pihak perusahaan,” ujar Dirpolairud Polda NTB Kombespol Kobul S Ritonga.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut saat ini penyidik dipimpin langsung Dirpolairud sedang di Palembang.
Sementara itu menejemen perusahaan beda keterangan terkait BBM diduga ilegal ditahan di Dermaga Labuhan Haji.
Pargiono Kepala Cabang PT NSL Lombok Timur menyatakan BBM dibawa oleh Kapal Harima dan Anggun Selatan merupakan BBM murahan tidak standar diperoleh dari tambang rakyat di Palembang dan baru pertama kali akan di uji coba untuk operasional kapal kapal perusahaan. Agar bisa menghemat biaya walaupun beresiko terhadap mesin kapal.
Sedangkan salah seorang yang mengaku bertanggung jawab dari perusahaan dengan inisial M mengaku bbm tersebut merupakan bbm Non subsidi atau Industri yang sudah 2 bulan digunakan. ●Red/Harpan