
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Labuhanbatu Berikan Arahan
HARIAN PELITA — Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas dan nyata dan bertanggung jawab, maka Pemerintah harus mampu menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat menyediakan sumber-sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Pajak daerah merupakan asalah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Rizaldi Rambe saat memberikan arahan pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Senin (20/05/2024).
Rizaldi menjelaskan dalam salah satu hal yang memiliki peran penting dalam pendapatan adalah penerimaan yang bersumber dari pendapatan pajak daerah.
Maka Badan Pendapatan Daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah yang mengoptimalkan pendapatan pajak Daerah sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan daerah.
Salah satu langkah yang diyakini dapat mendorong dalam peningkatan pajak daerah disamping menggali potensi juga sistem pengelolaan pajak daerah yang berbasis layanan langsung dan tidak langsung. Pelayanan langsung berarti kualitas pelayanan berpengaruh positig terhadap kepatuhan wajib pajak. •Red/Ad