2025-06-10 21:50

Tahan Ijazah Karyawan Dealer VINFAST Diadukan ke Disnaker Depok

Share

HARIAN PELITA — Dealer VINFAST Margonda diadukan oleh karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Depok atas dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan.

ECY (33) salah seorang karyawati mengirimkan aduan atas dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan dialami ditempat kerjanya.

Ia bekerja pada Dealer Mobil Listrik asal Vietnam, Vinfast Margonda. Bahkan, ijazah asli SMA milik karyawati tersebut ditahan.

Selain itu, ECY menjelaskan selama bekerja sejak Februari 2025 hanya Rp2,5 juta/bulan dan jauh dibawah UMR Kota Depok.

Seharusnya, UMR Depok Rp5,1 Juta, Kemudian, ia menduga karyawan tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dan yang paling fatal saya seperti diberhentikan sepihak dimana saya dikeluarkan dari semua Group Whatsapp kantor pada Minggu 1 Juni 2025. Padahal saat itu saya sakit tifus dan batuk parah,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Laporan pengaduan ECY ini diterima oleh salah satu Staff Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Depok, Rendi.

Selanjutnya, pengaduan tersebut akan dikoordinasikan bersama staff UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Bogor pada Selasa 10 Juni 2025.

“Saya pun sudah menempuh Bipartit selama tiga kali yang dihadiri Kepala Cabang Vinfast Margonda Yoga Wijaya, Sales Koordinator Tresna dan Direktur PT.Gallerie Setia Utama: Leo, namun hasilnya nihil dan saat ini saya menantikan tindak lanjut dari Dinas terkait,” jelas karyawati yang kini ijazahnya masih tertahan.

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja.

Bahkan, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI Immanuel Ebenezer kerap kali melakukan sidak ke berbagai perusahaan baik di Jakarta, Riau, serta Surabaya yang menahan Ijasah karyawan.

Wamenaker juga tegas sampai menutup sementara operasional perusahaan hingga mematuhi semua peraturan Ketenagakerjaan. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *