2025-05-25 13:11

Tersandung Dugaan Korupsi Dana Hibah PWI Lotim Gelar Konperkab

Share

HARIAN PELITA — Di saat Kejati NTB sedang mengusut dugaan korupsi dana hibah PWI Lotim senilai lebih dari setengah miliar rupiah.

PWI Kabupaten Lombok Timur gelar konpercab di Hotel Green Ory Tete Batu Selatan dan
H Muludin terpilih secara Aklamasi nahkodai PWI Lombok Timur Periode 2023-2026.

H Muludin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) masa bakti 2023 – 2026 pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) V Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Lombok Timur.

Acara berlangsung di Hotel Green Ory, Tetebatu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Sabtu (14/10/2023)

Konferkab V PWI Lotim dipimpin lSekretaris PWI NTB H Rahman Hakim, Wakil Ketua PWI NTB H Syukur dan DKD PWI Lotim Widianto.

Pada Konferkab tersebut sempat terjadi perdebatan sengit dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus PWI Lotim demisioner, namun laporan tersebut akhirnya dapat diterima dengan catatan.

Sebelum digelar Konferkab, digelar pelatihan Jurnalistik yang diikuti para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se Lombok Timur.

Acara Konferkab PWI Lotim tersebut dibuka Pj Sekda Lombok Timur Hj Mifathul Wasli yang juga dihadiri oleh perwakilan pengurus PWI NTB, PWI Lombok Timur, dengan mengambil tema “Mewujudkan Profesionalitas Jurnalis Lotim Yang Berkemajuan.

Sebelumnya Kejati NTB melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut kepada Kejari Selong Lombok Timur berdasarkan laporan masyarakat.

Karena menurut pelapor dana hibah yang diterima pengurus PWI Lotim cukup fantastis yaitu sebesar Rp700 juta rupiah namun penggunaannya tidak jelas.

Dan saat ini Kejari Selong sudah mulai memanggil pengurus sebagai saksi untuk di mintai keterangannya.

Dari beberapa sumber yang di himpun media ini dan salah satu di antara anggotanya mempertanyakan pencetakan dan pengadaan buku sejumlah 1000 ex.

Namun bukunya tidak ada dan pengadaan 3 buah laptop juga di pertayakan.

Tidak hanya itu sejumlah wartawan di Lombok timur juga mempertanyakan tanda tangannya yang dipalsukan bahkan keberatan dan akan melaporkannya kepada Kepolisian agar ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. •Redaksi/pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *