
TIga Hak Waris Terima Santunan Jaminan Kematian
HARIAN PELITA — Bertempat di Aula Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya pemberian santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenakerjaan di tengah acara Musrembang Desa berjalan, Kamis (9/11/2023).
Kesempatan ini hadir Camat Rajapolah, Kepala Desa, Anggot Koramil, Kacab BPJS Ketenagakerjaan, BPD, keluarga penerima Santunan Jaminan Kematian, para Kawil, RT dan undangan.
Zeddy Aguusdien Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya mengatakan kepada wartawan, BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum Publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja.
Jaminan sosial ini dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.
Masih dikatakan Zeddy, yang barusan menerima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS sebesar Rp42.000.000. (Empat puluh dua juta) masuk dalam kriteria meninggal (Takdir).
Zeddy berharap kedepan seluruh pekerja apapun pekerjaannya, baik pekerja formal maupun Informal, pedagang, petani itu bisa bekerjasama dengan pihak kami, dengan harapan membatu pemerintah dalam upaya menuntaskan kemiskinan, pungkasnya
Yudi kordinator BPJS wilayah Tasik Utara menambahkan, sebanyak 3 (tiga) orang warga Desa Rajapolah masing masing masnerima Santunan Jaminan kematian dari BPJS.
Antara lain, Didi Heryadi (Ketua RW), Engkan Sukandar (Ketua RW), Acep Indra (pedagang Kerajinan) masing masing menerima Rp42 juta.
Yudi berharap agar masyarakat paham dengan program BPJS Ketenagakerjaan bisa merasakan manfaatnya, ungkasnya. •Reaksi/ Candra