2025-05-24 17:38

Tim Satgas Covid-19 Butur Razia Kartu Vaksin di Pelabuhan

Share

HARIAN PELITA, BUTON UTARA – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi sekaligus razia sertifikat Vaksin  Covid-19 di Pelabuhan Penyeberangan kapal Feri Labuan – Amolengu dan Pelabuhan rakyat di Desa Lelamo, Selasa, 5 April 2022.

Pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 dilakukan bagi penumpang yang melakukan perjalanan penyebaran laut dari pelabuhan Feri Labuan Bajo – Amolengu dan Pelabuhan Rakyat desa Lelamo rute Waode Buri – Kendari dan Waode Buri – Wanci.

Sekretaris Satgas Covid-19 Butur Endang Susilowati mengatakan, pemeriksaan sertifikat vaksin sangat ketat dilakukan oleh Sekretariat satgas dibantu oleh anggota TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Penumpang turun dari kapal satu persatu menggunakan satu pintu dan wajib menunjukkan kartu vaksin dipintu palang pelabuhan.

“Sudah dua hari sekretariat satgas melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kartu vaksin pada pelaku perjalanan via laut di pelabuhan rakyat waode buri dan pelabuhan feri labuan bajo. Kartu vaksin merupakan syarat keberangkatan, minimal sudah melakukan vaksin dosis 2,”jelasnya melalui keterangan tertulisnya pada media ini.

Dia, menegaskan, pelaku perjalanan di kedua titik portal pintu keluar masuk Buton Utara wajib membawa kartu vaksinasi covid-19. Pasalnya tim gabungan satgas covid-19 Buton Utara akan melakukan scan barcode. Masyarakat dalam sepekan ini masih diberi keringanan untuk melaksanakan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan.

“Mulai tanggal 11 April 2022 akan diberikan tindakan tegas bila tidak memiliki kartu vaksin ketika melakukan mudik. Tidak boleh berangkat jika belum vaksin pertama dan kedua,”tegasnya.

Juru bicara covid-19 Buton Utara dr Muhammad Ali Badar menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang kami lakukan, selain melaksanakan vaksinasi di Puskesmas dan dor to dor ke desa-desa, guna mendorong percepatan vaksinasi serta melakukan pendataan bagi masyarakat yang baru tiba dari luar daerah.

“Memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan sudah divaksin, dan bagi mereka yang belum divaksin kami langsung memberikan pelayanan vaksin ditempat karena di portal tersebut kami menyediakan gerai vaksin” ucap Ali.

Lanjutnya, bagi mereka yang layak divaksin berdasarkan skrining kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan. Jika masyarakat mempunyai komorbid, dapat menunjukkan surat keterangan tidak layak vaksin yang dikeluarkan oleh dokter spesialis,”tutupnya. ●Red/An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *