2025-05-26 9:47

Warga Butur Minta Transparan Tentang Dana Covid-19

Share

HARIAN PELITA —- Masyarakat minta Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Instansi terkait transparan tentang anggaran dana Covid-19.

Pasalnya, penggunaan dana hibah bantuan sosial dampak Covid-19 pada tahun 2021 tidak relevan dan akuntabel.

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Pemda Butur mengalokasikan anggaran sebesar Rp36.000.000.000 untuk pemulihan ekonomi daerah.

“Dimana terdapat dua jenis nomenklatur penganggaran yakni, Dana hibah sebesar Rp14.000.000.000 untuk bantuan sosial dan pemulihan ekonomi sekitar Rp.22.000.000.000,” ungkapnya.

“Alokasi anggaran itu ada di beberapa OPD dengan Item kegiatan seperti, belanjaPengadaan Barang dan Jasa, Bantuan Sosial, Pengadaan alat kesehatan dan Obat-obatan. Terdapat salah satu instansi yang tidak dapat relevan dan masuk akal pelaporan penggunaan dana tersebut,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya di salah satu warkop, Rabu 21 September 2021.

Lebih lanjut, Dia menyampaikan, berdasarkan Undang-u Nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan negara yang baik dan benar.

“Dalam sistem pengelolaan pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan negara/daerah mengedepankan clean governance dan good goverment artinya bahwa pemerintah wajib menciptakan pemerintahan yang baik dan bersihbersih,” tandasnya.

Selain itu, sebagai amanah Reformasi tazhun 1998 dan Undang-undsng Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pemerintah Kabupaten Buton Utara dan instansi terkait di pandang perlu dan wajib kiranya untuk transparan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Daerah sebesar Rp36.000.000.000 sehingga tidak menimbulkan spekulasi negatif ditengah publik.

“Dengan anggaran yang cukup fantastis tersebut  publik mengharapkan transparansi dari pihak pemerintah daerah Buton Utara terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi daerah ( PED ) pasca Covid,” tutupnya. ●Red/Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *