2025-05-27 0:19

Warga Desak Usut Laporan Hoaks Kebakaran Premier Park 2 Tangerang

Share

HARIAN PELITA — Kedatangan tiba-tiba dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan petugas Satpol PP Kota Tangerang di Premier Park 2 mengejutkan warga setempat.

Pasalnya pada saat itu tak tejadi musibah kebakaran/pembakaran lahan di perumahan elit Kota Tangerang.

Buntutnya hingga sepekan ini sejak kedatangan itu, warga di lingkungan Premier Park 2 satu sama lain saling bertanya tentang siapa yang melapor adanya peristiwa itu kepada pihak Damkar dan Satpol PP.

Menurut salah satu warga, itu suatu tindakan bodoh, mengundang keresahan masyarakat karena pengaduan bohong, atau laporan hoaks. Perbuatan itu dapat dipidana.

“Jika tau siapa penyebar hoaks di Premier Park 2, warga yang merasa dirugikan tentu akan melapor ke polisi. Itu perbuatan pidana, sanksi hukumannya lumayan berat,” tegas warga setempat kepada wartawan, dan keberatan menyebut namanya.

Seperti diketahui, lanjut dia, suatu perbuatan yang dengan sengaja menyebarkan hoaks atau laporan bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (3) UU No1 Tahun 2024 seyogianya dilarang.

Pelakunya terancam hukuman 6 tahun dan denda satu miliar rupiah, sesuai ketentuan Pasal 45A ayat (3) UU No. 1Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Berkaitan dengan kedatangan Damkar dan petugas Satpol PP Kota Tangerang dibenarkan oleh Hanny, Estate Manager Perkumpulan Penghuni Premier Park Dua (P4D), Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten,

Dijelaskan, petugas dari dua instansi Pemkot Tangerang itu mempertanyakan perihal kebenaran adanya kebakaran/pembakaran lahan.

Sehingga menimbulkan polusi udara dan berakibat jatuh sakitnya salah satu anak warga setempat. Mereka satu sama lain memperlihat rekaman video yang sama, isinya asap dampak dari pembakaran, serta foto anak kecil terbaring lemah karena sakit.

“Saya katakan kepada mereka, di Premier Park 2 tak terjadi kebakaran, juga pembakaran lahan oleh warga. Bulan sebelumnya memang ada pembakaran lahan, tapi bukan dipemukiman, melainkan lahan pemakaman (TPU) milik warga Kelurahan Cikokol. Yang dibakar daun kering. Asapnya memang masuk ke sebagian blok Premier Park 2, tidak seluruhnya. Sebenarnya tidak mengkhawatirkan, sebab akan hilang sendiri terbawa angin,” jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/024). ●Redaksi/Jung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *