
23 Kendaraan Roda Dua Terjaring Penertiban Parkir Liar
HARIAN PELITA — Sebanyak 23 Kendaraan roda dua atau motor terkena operasi penertiban parkir liar di trotoar HKSN Jalan Stasiun Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat sore (10/2/2022).
Kasatpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi mengatakan, pihaknya hari Jum’at melakukan penertiban terhadap parkir liar ini menindaklanjuti aduan warga melalui media social (medsos).
“Begitu ada aduan warga, langsung kita respon. Hasilnya 8 kendaraan roda dua atau motor angkut jaring dan 15 kendaraan Roda dua lainnya operasi cabut pentil,” terang Aries didampingi Kasatpol PP Kelerahan Kwitang Erwin Cahya Kusumah, Sabtu (11/2/2022).
Ia menutur, dalam penertiban parkir tersebut pihaknya menerjunkan 35 personil terdiri anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI. Kegiatan dimulai pukul 15.30 hingga selesai.
Adapun sasaran penertiban parkir liar yakni kendaraan yang parkir di atas trotoar atau bahu jalan yang berlokasi di HKSB sepanjang Jalan Stasiun Senen Raya. Ini untuk memberikan kenyaman bagi jalan kaki serta keindahan kota Jakarta, ujar aries.
Kedepan pihaknya akan mendirikan PAM posko bersama di lokasi tersebut agar teralisasi kondisi aman, nyaman, tertib dan kondusif di kawasan HKSN Jalan Stasiun Senen, tambah Aries. ●Red/Day