
Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, Ajang Balap Liar Resmi Bekasi Ditunda
HARIAN PELITA – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi sudah menetapkan dua sirkuit street race atau atau balap liar resmi . Sirkuit tersebut terletak di Reka Vida Bekasi Jalan Alun-alun Selatan No.42 RT 03 RW 10 Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kemudian area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Namun sayang ajang balap liar resmi tersebut tepaksa ditunda
akibat lonjakan kasus Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penundaan dilakukan sampai Covid-19 melandai.
“Untuk sementara masih kita tunda, menunggu sampai kondisi Covid-19 mereda,” ujarnya Rabu (23/2/2022)
Lebih lanjut Sambobo mengungkapkan, meski ada penundaan, pihaknya tetap melakukan persiapan untuk memfasilitasi ajang Street Race tersebut. Selama penundaan, pihaknya memaksimalkan persiapan lintasan.
“Sementara kita tunda dulu, tapi sambil menunggu itu penyiapan-penyiapan lintasan dan sebagainya tetap kita laksanakan,” kata Sambodo.
Sambobo pun menegaskan belum bisa memberikan tanggal pasti gelaran Street Race. Dia memprediksi Street Race dapat digelar paling lambat awal April.
“Mudah-mudahan kalo angkanya melandai terus seperti ini, mudah-mudahan di Maret atau paling lambat awal April kita sudah bisa mulai untuk pelaksanaan Street Race.” pungkasnya. ●Red/IA