2025-05-24 7:01

Anies Tidak Bebani Warga Urus Dokumen Perubahan Jalan, Semua Gratis

Share

HARIAN PELITA —- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ulang terkait dengan perubahan nama nama jalan di Jakarta. Perubahan itu memiliki konsekwensi yang kemudian diduga membebani warga.

Anies kembali menegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani warga, baik biaya maupun yang lainnya.

“Jangan khawatir perubahan nama jalan kami tak akan membebani biaya apa pun, semua gratis. Jadi jangan khawatir,” ujar Anies, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mencatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di lima lokasi berbeda. Dipastikan, seluruhnya akan dibantu proses perubahan data administrasi kependudukannya secara gratis.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, dengan adanya perubahan nama jalan otomatis akan merubah data administrasi di masyarakat seperti KTP, KIA, SIM, STNK dan lainnya dan semuanya akan dibantu secara cepat, mudah dan gratis.

“Tercatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Timur. Semua akan dilayani proses perubahan datanya, khususnya terkait data administrasi kependudukan,” kata Noufan, Kamis (30/6/2022).

Warga RW 13 Malaka Jaya Nikmati Layanan Keliling Sudin Dukcapil Jaktim
Diketahui ada lima jalan yang telah dirubah namanya di wilayah Jakarta Timur.

Yakni Jl Bekasi Timur menjadi Jl Haji Darip, jumlah warga yang terdampak ada 359 orang. Kemudian Jl Budaya menjadi Jl Entong Gendut, jumlah  warga terdampak ada  528 orang.  

Selanjutnya Jl Bambu Apus Raya menjadi Jl Mpok Nori, jumlah warga terdampak ada 451 orang dan Jl Raya Pondok Gede menjadi Jl H. Bokir sebanyak 1.779 orang. Sedangkan di Jl BKT Sisi Barat menjadi Jl Rama Ratu Jaya. Namun di lokasi tersebut sejauh ini belum ada warga yang terdampak atas perubahan nama jalan tersebut. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *