
Bandel, Alfa Mart Kebagusan Pasar Minggu Dibangun Tanpa IMB dan Langgar GDJ/GSB
HARIAN PELITA JAKARTA —- Proyek pembangunan pusat perbelanjaan retail Alfa Mart di Jalan Kebagusan Raya RT07/RW06, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dinilai bermasalah itu, masih tetap berlanjut.
Padahal, seperti dibèritakan media ini kemarin (Jumat, 27/5/2022), bahwa pembangunan Alfa Mart di Jalan Kebagusan Raya tersebut, ditengarai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bahkan melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Akibat pembangunan dan kehadiran Alfa Mart di tengah-tengah pemukiman warga yang notabene banyak pedagang kecil UMKM ini, tak pelak membuat warga dan tokoh masyarakat setempat menjadi geram. Karena tempat usaha mereka diperkirakan bakal mati atau gulung tikar.
Salah satunya datang dari warga berinisial Far, pemilik warung di Jalan Kebagusan Raya. Dan Mud (inisial) juga seorang pedagang kecil di sekitar lokasi proyek pembangunan Alfa Mart.
Baik Far maupun Mud, bersama warga lainnya akan berupaya melaporkan masalah ini kepada Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur DKI Jakarta.
“Kami meminta dan menuntut, agar proyek pembangunan Alfa Mart di sekitar lokasi tempat kami berusaha, agar di stop atau dihentikan. Karena kehadiran retail Alfa Mart ini, dapat membunuh usaha kami selaku pedagang kecil,” kata Far dengan di aminin oleh warga setempat.
Jika tidak, lanjut Far, ia bersama warga akan melancarkan aksi demo ke Kantor Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi keluhan para pedagang kecil dan protes warga atas berdirinya bangunan retail Alfa Mart yang dianggap bermasalah, di Jalan Kebagusan Raya tersebut, tokoh masyarakat Kebagusan yang cukup disegani berinisial NS pun angkat bicara.
Menurut NS, apapun yang dituntut oleh warga Kebagusan itu adalah hal yang wajar. Itulah namanya demokrasi, papar NS, Sabtu (28/5/2022).
“Jadi, baik pemerintah ataupun penguasa harus mendengarkan suara mereka, selaku rakyat kecil,” ujarnya.
Sebelum retail moderen muncul di kampung sini (Kebagusan-red), masih banyak warga yang buka warung sebagai mata pencaharian. Meski mereka menjual sebagian tanahnya buat modal usaha. Namun, karena persaingan yang tidak seimbang, akhirnya mereka tutup. Dan hanya jadi penonton di kampungnya sendiri, ungkap NS sedikit bercerita.
Tentu saja ini tidak lepas dari sikap acuh dan masa bodoh pemerintah yang tidak memikirkan usaha warga pribumi. Harusnya pemerintah, dalam hal ini Walikota dan Gubernur harus tegas, dan bisa membatasi tumbuhnya retail modern, yang dampaknya dapat membunuh usaha rakyat pribumi dan pedagang kecil lainnya. ●Red/Lan