
Banggar-TAPD Sepakati Penyesuaian RAPBD DKI 2026 Rp81,2 Triliun
HARIAN PELITA — Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp81,2 triliun.
Penyesuaian tersebut karena terdapat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum penyesuaian fiskal daerah. Penerapan itu secara nasional. Pada MoU 13 Agustus, anggaran DKI 2026 masih sebesar Rp95,3 triliun.
“Setelah ada pengurangan DBH, kita harus menyesuaikan diri,” ujar Khoirudin usai Rapat Banggar di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian bukan sekadar perubahan angka. Namun sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Penyesuaian ini memiliki dasar hukum yang jelas dan harus disepakati bersama agar kebijakan anggaran tetap kredibel dan terarah,” kata Khoirudin.
Khoirudin memastikan, langkah tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan publik.
“KJP, KJMU, layanan kesehatan, dan pendidikan tetap berjalan. Hanya ada beberapa pembangunan infrastruktur yang ditunda,” terang Khoirudin.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali memastikan proses penyesuaian secara terukur agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Pemprov tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRD. Meski ada pengurangan transfer ke daerah, kami pastikan seluruh program prioritas publik tetap berjalan,” kata Marullah.
Setelah kesepakatan di tingkat Banggar, pembahasan RAPBD 2026 akan lanjut di masing-masing komisi DPRD DKI Jakarta pada Rabu (22/10/2025)–Jumat (24/10/2025) dan Senin (27/10/2025)–Selasa (28/10/2025).
Mengkaji rincian program dan belanja prioritas sesuai bidangnya sebelum dibawa ke pembahasan final di paripurna. ●Redaksi/Cr-25