2025-05-30 7:39

Bangli di Jalan Jati Baru Dibongkar Tim Gabungan Kampung Bali

Share

HARIAN PELITA — Satu Bangunan liar (Bangli) berdiri di badan jalan berlokasi di RW04 Jalan Jati Baru X, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibongkar paksa tim penertiban gabungan Kelurahan Kampung Bali.

Kegiatan dipimpin langsung Lurah Kampung Ety Kusmiaty didamping Kasatpol Kelurahan Kampung Bali Marja’i.

Lurah Kampung Bali Ety Kusmiati mengatakan, bangunan liar yang berdiri di Jalan Jati Baru X menutupi jalan sehingga mengganggu aktifitas warga yang lalu lalang sekitar lokasi.

“Bangunan liar digunakan sebagai kios komersil ini sudah bertahun-tahun berdiri sehingga menyulitkan anggota PPSU saat ingin membersihkan saluran dan mengganggu aktifitas warga yang melintas,“ kata Ety, Rabu ( 28/9/2022 ).

Ety menerangkan, sebelum melakukan pembongkaran terhadap satu bangunan liar tersebut pihaknya memberikan sosialisasi serta memberikan surat sampai 3 kali yakni surat 3 X 24 jam hingga 1 X 24 jam, hingga hari H bangunan tersebut belum dibongkar, maka kita melakukan pembongkaran secara paksa, ungkapnya.

“Alhamdulillah, pembongkaran bangunan liar berjalan kondusif, aman dan terkendali,“ ucapnya.

Kasatpol PP Kelurahan Kampung Bali Marja’i menambahkan, pembongkaran tersebut menerjunkan 60 personil terdiri dari tiga pilar, Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, LMK, dan anggota PPSU.

Pembongkaran tersebut menggunakan alat manual seperti palu ukuran besar, pacul, linggis serta dibantu dengan kendaraan bak terbuka untuk mengamankan barang hasil bongkaran, ujar Marja’i mengakhiri. ●Red/Nday

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *