
Baren Siagian Terpilih Ketua Forwaka 2024-2026
HARIAN PELITA — Wartawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) Baren Antonio Siagian terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), periode 2024-2026 menggantikan Zamzam Siregar dari Harian Terbit.
Acara Silaturahmi pemilihan Ketua Forwaka ini digelar di Hotel Grand Diara, Cisarua, Bogor, Sabtu (30/11/2024).
Dalam perolehan suara dilakukan secara pemilihan terbuka, Baren Siagian unggul dari kandidat lainnya yaitu Iskandar Zulkarnain. Dari 34 anggota Forwaka terdaftar dan mempunyai hak pilih, Baren Siagian memperoleh 21 suara. Sedangkan Iskandar, mendapat 11 suara. Adapun dua suara, memilih abstain.
Sebagai Ketua Forwaka terpilih, Baren mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Saya berjanji akan menjadi Ketua bagi semua anggota Forwaka, baik yang memilih maupun tidak memilih saya. Tugas saya adalah menjadi jembatan antara kepentingan profesi teman-teman sebagai jurnalis peliput dengan pihak Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Kemudian pria lulusan Institut Ilmu Sosial dan Politik (IISIP) jurusan Jurnalistik angkatan 92 ini menyampaikan terima kasih, dan apresiasi kepada mantan Ketua Forwaka, Zamzam Siregar yang telah menjabat sebagai ketua Forwaka selama delapan tahun.
“Kita bersahabat hampir 32 tahun, mulai dari kuliah di IISIP hingga meliput di Kejaksaan Agung. Saya yakin kebaikan kawanku ini, Tuhan balas berlipat kali ganda. Buat seluruh kawan-kawanku Forwaka, terima kasih atas dukungannya, mari kita saling dukung kinerja kejaksaan melalui media kita masing-masing,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, saat membuka Silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) mengatakan, Media sebagai sarana kritik dan kontrol masyarakat, juga mampu memberikan solusi.
“Kiranya kedepannya sinergisitas antara Forwaka dan Kejaksaan Agung semakin lebih baik lagi. Kami akan mengkritisi dengan memberikan solusi yang terbaik. Inilah yang akan kita jaga selaku jurnalis yang bertanggungjawab terhadap semua tulisan yang kami sajikan di media masing-masing,” ucapnya.
Kapuspenkum Harli Siregar, yang didampingi Kabid Humedmas M. Irwan Datuiding, dan Kabid Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri juga mengatakan, Kejagung tidak antikritik. Asal ada solusi yang diberikan. “Jangan jadikan media menjadi alat pemukul, atau membalas dendam,” pungkasnya. ●Redaksi/RS