
Berani Bangun Pusat Belanja di Jalan Timbul 4 dengan Menutup Kali dan Tebang Pohon
HARIAN PELITA — Sebuah Pusat belanja akan dibangun di wilayah Kecamatan Jagakarsa tepatnya di Jalan Timbul 4 menantang aturan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang rencananya akan menutup saluran (kali kecil) untuk akses jalan masuk ke pusat belanja itu.

Menurut sumber HarianPelita.id di lokasi, bangunan itu dibangun oleh Alfamart Grup, dan juga akan memangkas sejumlah pohon yang berdiri di pinggir kali.
Ada pula indikasinya yaitu berpotensi pelanggaran belum ada IMB – rencananya mau dibuat Alfamart, akan menutup saluran/kali – tidak ada izin inrit dari Bina Marga, juga akan menebang pohon dan tak ada izinnya.
Pelacakan HarianPelita.id membenarkan hampir seluruh aparat kelurahan dan kecamatan sudah “disumpel” oleh pemilik sehingga mereka bungkam tanpa tindakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin wajib mengusut dan meninjau lokasi yang akan dijadikan bangunan pusat belanja itu. Bila tetap dibangun akan mencoreng nama baik Wali Kota Jakarta Selatan. ●Redaksi/Geng