
Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Samsat Jakut Terus Berbenah
HARIAN PELITA – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau “One-stop Administration Services Office,” merupakan suatu sistem administrasi yang dibentuk guna mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat .
Kanit Samsat Jakarta Utara AKP Kharisma Arbita menyampaikan, Pelayanan prima harus transparan, modern, secara elektronik dengan menggunakan sistem online.
Tak kalah penting harus membina kerja sama antara pihak terkait. Sehingga para wajib pajak tidak merasa kesulitan untuk mengurus sendiri proses pengurusan surat kendaraan tanpa melalui calo atau makelar.
“Kami sangat mengutamakan pelayanan publik dan bekerja secara optimal dalam melayani wajib pajak yang hendak mengurus kendaraan dalam proses perpanjangan, balik nama serta mutasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Samsat Jakarta Utara selalu siap menerima kritik dan saran, sehingga dapat mengevaluasi sistem kinerja kami, supaya mampu memberikan kenyamanan dan pelayanan prima pada para wajib pajak yang mau melakukan pengurusan kendaraan.
”Kritik, saran maupun pengaduan akan kami kelola dengan baik dan efektif, dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Samsat Jakarta Utara,” ucapnya.
Kami berpesan pada masyarakat khususnya para wajib pajak agar mengurus surat kendaraan sendiri dan langsung datang ke kantor samsat, hal ini juga sangat berguna memberi pengalaman dan pembelajaran dalam mengurus sendiri surat kendaraannya. ●Red/IA