2025-05-23 23:21

BPAD DKI Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah Bertahap

Share

HARIAN PELITA — Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta akan melaksanakan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) mulai tahun 2023 hingga 2027 secara bertahap.  

Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD DKI Jakarta Ifan M Firmansyah mengatakan, kegiatan inventarisasi dimulai dengan mendata gedung dan bangunan milik Pemprov DKI.

“Kami akan melaksanakan inventarisasi mulai tahun 2023 hingga 2027 secara bertahap, dimulai dengan inventarisasi gedung atau bangunan,” kata Ifan, Senin (20/2/2023).

Untuk memudahkan proses inventarisasi, ungkap Ifan, pihaknya pada pekan kemarin telah menggelar bimbingan teknis kepada 400  perwakilan pengguna barang atau kuasa dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.

Bimtek bertajuk “Peningkatan Kapabilitas tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Persiapan Kegiatan Inventarisasi BMD” ini digelar di Gedung Graha Mental Spiritual (GMS), Tanah Abang, Jakarta Pusat.  

Sekretaris BPAD Ireni memaparkan, invetarisasi dilakukan agar data maupun informasi terhadap barang milik daerah semakin informatif.

Ia berharap melalui Bimtek para pengguna barang dan kuasa pengguna barang dapat memahami secara mendalam  kebijakan umum Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD.

“Khususnya tahapan inventarisasi yang dimulai dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan hasil hingga tindak lanjut,” ungkapnya.

Sementara Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Wilayah I Kemendagri, Amanah menjelaskan secara rinci seputar kertas kerja inventarisasi untuk gedung dan bangunan yang meliputi cara pengisian nama spesifikasi barang, informasi pencatatan ganda, dan data lain seperti diamanatkan dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

“Para Pengurus Barang melaksanakan inventarisasi secara bersama unsur perangkat daerah dengan membentuk Tim Inventarisasi,” tandasnya.

Informasi yang didapat HarianPelita.id menyebutkan, inventaris di lima Wali Kota di DKI banyak yang hilang, karena sengaja dihilangkan.

Disebutkan, inventaris kursi/sofa, meja, televisi/cctv, dan lainnya, sudah berkurang di lima Kantor Wali Kota. Bahkan kendaraan dinas seperti kendaraan roda dua banyak yang hilang. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *