2025-05-25 23:44

BPAD Provinsi DKI Jakarta Tinjau Penataan Kawasan Masjid Istiqlal

Share

HARIAN PELITA — Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bersama tim pertimbangan pemanfaatan barang milik daerah melakukan peninjauan lapangan terkait penataan dan pemanfaatan kawasan Masjid Istiqlal.

Kepala Sub Bidang (Ka.Subbid) Pemanfaatan BPAD Prov.DKI Jakarta Masyati menjelaskan, peninjauan lapangan ini menindaklanjtui permohonan dari pengelola Masjid Istiqlal terkait pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah, jalan dan taman yang akan dijadikan bagian dari penataan kawasan masjid istiqlal.

“Sesuai permohanan yang diajukan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal, pemanfaatan barang milik daerah yang akan dijadikan bagian dari penataan Masjid Istiqlal seluas 3.900 meter persegi,” kata Noni didampingi Kabag Perekonomian Jakarta Pusat M Yasin dan saat meninjau lapangan kawasan Masjid Istiqlal, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut Noni menuturkan, untuk memastikan luasnya, pihaknya akan melakukan inventarisasi kembali karena setelah dilakukan pengecekan di lapangan ada beberapa pohon yang perlu diperhatikan. Apakah itu menjadi bagian yang terkena atau digeser. ●Red/Dy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *