2025-05-28 5:09

Bulan Dana PMI Jakbar Targetkan Rp6,6 Miliar

Share

HARIAN PELITA—-Untuk mendukung kegiatan operasional penanggulangan bencana, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Barat kembali menggelar bulan dana tahun 2022.

Upaya penggalangan dana tersebut bakal berlangsung selama 3 bulan penuh hingga 30 September 2022 mendatang.

Ketua PMI Jakarta Barat Beky Mardani mengungkapkan, tahun ini pihaknya menargetkan pemasukan dari bulan dana sebesar Rp 6,6 miliar.

Untuk itu, dia mengundang partisipasi dan peran serta masyarakat dalam menyukseskan bulan dana kali ini. Mengingat dana diperoleh nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai aksi-aksi kemanusiaan PMI di wilayah Kota Jakarta Barat.

Wilayah Kota Jakarta Barat dikenal cukup rawan bencana khas perkotaan, di antaranya kebakaran dan banjir. Sejumlah kecamatan, terutama yang memiliki tingkat kepadatan penduduk sangat tinggi, bahkan mendapat julukan tak sedap lantaran menjadi daerah langganan kebakaran dan banjir, yang jumlah kasusnya mencapai puluhan kali saban tahun.

Selama pandemi, kata Beky, jumlah bencana agak berkurang. Namun, PMI Kota Jakarta Barat tidak tinggal diam. Selain melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh wilayah Jakarta Barat, PMI Jakbar juga membuka layanan kesehatan (termasuk layanan vaksinasi), mendistribusikan masker dan vitamin, serta membagikan paket bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Donor darah yang menjadi tugas utama PMI sempat mengalami penurunan pemasukan kantong darah di masa puncak pandemi, sekitar awal hingga pertengahan 2001.

Namun, sejak pertengahan 2021 hingga saat ini, pemasukan kantong darah terus meningkat, bahkan sempat melampaui pencapaian saat sebelum pandemi. Hal ini berkat strategi “jemput bola” dan kolaborasi antara PMI dengan para pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Barat.

“Kami berharap, ke depan, dengan dukungan semua lapisan masyarakat, kiprah PMI Kota Jakarta Barat dalam melayani masyarakat bakal lebih baik lagi, secara kualitas maupun kuantitas, serta dapat menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Beky Mardani.

Beky juga menggarisbawahi pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa penggunaan kupon bulan dana dan sarana donasi lainnya, hendaknya dilakukan secara sukarela bukan memaksa.

Gubernur Anies juga berpesan, laporan atas pelaksanaan pengumpulan dana nantinya dilakukan dengan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada PMI ikut meningkat. ●Red/Dun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *