
Buntut Vonis Bebas June Indria, Korban KSP Indosurya Unjuk Rasa di PN Jakarta Barat
HARIAN PELITA — Pada hari ini, Selasa 24 Januari 2023, puluhan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Aksi itu dilakukan karena para korban KSP Indosurya kecewa terhadap vonis bebas kepada terdakwa June Indria, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 17 Januari lalu.
Dalam aksi tersebut, Juru Bicara anggota KSP mengatakan, bahwa vonis bebas terhadap June Indria itu sangat melukai hati para korban KSP Indosurya. Apalagi menurut mereka, terdakwa June Indria, merupakan salah satu pengurus kepercayaan Henry Surya, yang merupakan pendiri KSP Indosurya.
Atas vonis bebas June Indria itu, para korban juga mengaku khawatir,apabila nantinya putusan yang sama, diberikan kepada Henry Surya.
“Segenap upaya, jerih payah dan berbagai macam prosedur penegakan hukum kami lalui. Hingga pada meja hijau untuk diuji kebenarannya. Namun keadilan yang kami harapkan, tidak berpihak kepada para korban, tetapi justru berpihak pada terdakwa June Indria yang dinyatakan bebas oleh majelis hakim, ” kata para pengunjuk rasa dalam orasinya.
“Kami pasrahkan nasib kami dan 14.500 nasabah KSP Indosurya kepada seluruh perangkat hukum. Kami yakin negara ada dan tidak akan pernah meninggalkan rakyatnya, ” teriak mereka sambil menyebarkan Rilis kepada wartawan.
Para korban KSP Indosurya ini tiba didepan Kantor PN Jakarta Barat pada pukul 9.00 WIB dan dijaga oleh aparat kepolisian dan dibantu security pengadilan.
Adapun majelis hakim PN Jakarta Barat yang membebaskan terdakwa June Indria itu, diketuai oleh hakim Kamaluddin dengan hakim anggota Flowerry Yulidas dan Praditia Danindra. Adapun kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 15,9 triliun.
Atas vonis tersebut Jaksa Penuntut Umum langsung menyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung. ●Red/Zul