
Diduga Ada Oknum Manfaatkan Lahan RTH di Kawasan Industri Pulogadung yang Terbakar
HARIAN PELITA — Manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) menyampaikan peristiwa kebakaran yang terjadi di Rawa Sumur Kawasan Industri Pulogadung.
AVP Corporate Image Communication CSR PT JIEP Galih Geraldi Primayana menjelaskan peristiwa kebakaran lapak penimbunan barang bekas tersebut berlokasi di hutan kota.
Api melalap sejumlah tempat penimbunan barang bekas serta bangunan liar diarea Kawasan Industri Pulogadung sekitar pukul 22:45 Wib. Menurutnya, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 21 unit kendaraan Damkar pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.15 Wib.
“Saat ini masih akan dilakukan investigasi dan olah TKP oleh pihak berwenang untuk mendapatkan penyebab terjadinya kebakaran diwilayah tersebut. Sebagai informasi, lahan pada area tersebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang dimanfaatkan secara ilegal oleh beberapa oknum,” jelas Galih Geraldi Primayana, Senin (28/2/2022).
Adapun, kata Galih, saat ini manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung tengah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk melakukan pengembalian fungsi hutan kota sebagaimana mestinya yaitu sebagai daerah/wilayah Ruang Terbuka Hijau(RTH) di Kawasan Industri Pulogadung.
Untuk itu, manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung memohon dukungan dari semua pihak untuk mendukung program pengembalian fungsi hutan kota. Lebih lanjut, area peristiwa kebakaran seperti ini sudah sangat sering terjadi dan amat membahayakan warga sekitar maupun perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung.
“Selanjutnya Manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung akan memberikan informasi secara berkala mengenai peristiwa kebakaran ini bilamana ada informasi terkini yang diperoleh di lapangan,” ungkap AVP Corporate Image Communication CSR PT JIEP. ●Red/Dw