
DKI Jakarta Akan Terapkan WFH bagi ASN Urai Kemacetan
HARIAN PELITA — Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono menegaskan pelaksamaannya bertujuannya untuk mengurai kemacetan.
“Pertama, waktu Covid-19, kami bisa bekerja efisien. Berikutnya, salah satunya (untuk) mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kami coba (percepat penerapan WFH),” kata Heru usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus-7 September 2023. Namun, Pemprov DKI Jakarta mempercepat rencana itu, yakni dimulai 21 Agustus mendatang. WFH diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Rencana mungkin (diterapkan selama) 1-2 bulan. Rencananya dua bulan,” ucap Heru. Ia menambahkan, penerapan WFH juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan selama KTT ASEAN berlangsung. ●Redaksi/kompascom/Alia