2025-05-26 10:45

DLHK Didesak Periksa Limbah Proyek Tol Limo Depok

Share

HARIAN PELITA — Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo Husin Tohir mengatakan akan berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memeriksa limbah “batching plant” yang dibuang dialiran kali Krukut Cabang Barat (KCB) oleh kontraktor pelaksana proyek tol Cijago.

“Ini bukan cerita bohong atau mengada ada tapi saya bersama Sekel Krukut, pak Firman sudah meninjau lokasi pembuangan limbah sisa adukan untuk pengecoran konstruksi jalan tol Cijago, dan kami meminta agar pihak pelaksana proyek tol menghentikan kegiatan pembuangan sisa adukan coran ke arah aliran kali karena kami khawatir limbah batching plant itu menimbulkan dampak pencemaran air kali yang melintas di permukiman warga,” ujar Husin Tohir kemarin.

Dikatakan Husin, pada saat meninjau lokasi, dirinya bersama Sekel Krukut sempat bertemu dengan pihak pelaksana proyek tol dan pada saat itu dirinya bersama Firman telah menyampaikan keberatan terhadap aksi pembuangan limbah dialirkan ke kali cabang barat namun lanjut dia sampai sekarang belum ada respon dari pihak kontraktor pelaksana proyek tol.

“Kami akan berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan bidang SDA Dinas PUPR guna memastikan apakah limbah yang dibuang berbahaya terhadap lingkungan atau tidak, dan kami sudah meminta pihak pelaksana proyek tol untuk membersihkan sisa limbah di kali cabang barat dan sejumlah kali lainnya yang diduga sempat tercemar limbah Batching Plant,” imbuhnya.

Dia menambahkan selain dikhawatirkan dapat membahayakan, keberadaan limbah sisa adukan coran dikawah kali akan berdampak terhadap percepatan pendangkalan kawah kali lantaran sisa adukan membeku dan dapat mengurangi daya tampung air sehingga bisa memicu terjadinya banjir.

“Menurut kami limbah itu berbahaya dan akan mengakibatkan banjir,” tegas Husin Tohir.

Ditegaskan Husin, pada prinsipnya warga sangat mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pembuatan akses jalan tanpa hambatan (tol) melintas diwilayah Kelurahan Krukut, namun lanjut dia proses pekerjaan pembangunan hendaknya jangan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Warga tidak pernah menghambat proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah tapi disisi lain warga juga minta agar pihak pelaksana proyek juga memperhatikan lingkungan sekitar dan jangan melakukan kegiatan yang merugikan lingkungan, terkait proses pembangunan konstruksi jalan tol jika memang ada sisa adukan dari mobil molen, silahkan dibawa lagi dan jangan dibuang di aliran kali, kalaupun mau dibuang, pihak pelaksana proyek bikin semacam kawah penampungan dan bukan malah membuang limbah ke aliran kali,” tegas Husin Tohir. ●Red/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *