2025-07-28 21:08

DPRD DKI Dukung Komitmen Pramono Beri Sanksi ASN Main Judi Online

Share

HARIAN PELITA — Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti masih mengulangi bermain judi online usai pembinaan. Sanksi berupa tidak mempromosikan jabatan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendukung kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung itu.

Pemberian sanksi itu, dinilai William, cukup proprosional. Pasalya, ASN bekerja untuk negara. Bila ASN bermain judi online, sama saja melanggar hukum.

Menurut dia, aliran keuangan para ASN perlu diperiksa. Sehingga dapat mendeteksi kaitan rekening dengan judi online.

“Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan,” ujar dia beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, lanjut William, ASN yang terbukti masih bermain judi online harus ditegus. Selanjutnya dilakukan pembinaan.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, ASN yang masih mengulangi bermain judi online tidak diberikan promosi jabatan usai mendapat pembinaan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono Anung di Balaikota Jakarta, kemarin.

Pramono mengatakan, telah meminta jajarannya untuk memberi tindakan tegas kepada pelaku judi online.

Untuk itu, Pramono meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar membina pelaku judol.

Terutama, para pelaku bertatus ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *