2025-05-24 4:26

Dua RW di Cipinang Jakarta Timur Tawuran, Ini Penjelasan Pemkot Jaktim

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) Muhammad Anwar berharap kedua kelompok massa yang terlibat tawuran di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur bisa hidup rukun kembali.

Menurutnya, penyebab tawuran di Jalan Bekasi Timur IV antara warga Asrama Palad dengan Gang Mayong pada Selasa malam (22/11) lalu dinilai tidak jelas duduk permasalahannya.

Anwar menambahkan upaya islah ini dapat mengembalikan kerukunan dan keamanan antara warga yang tinggal di RW 07 dan RW 08. Hal ini disampaikan oleh Pemkot Jaktim disela-sela deklarasi damai yang ditempatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).

“Artinya pada hari ini mereka deklarasi mereka menyerahkan senjata tajamnya, mereka siap bekerjasama dengan baik akan hidup rukun bersama-sama,” ujar Anwar, Sabtu (26/11/2022).

Perlu diketahui, deklarasi damai disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat serta Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko). Deklarasi damai tersebut dikatakan Anwar bukan hanya sekedar simbolis saja. Akan tetapi, deklarasi damai dinginkan olehnya bisa mengakhiri pertikaian antar warga yang berada di dua RW ini.

” Tentunya kami sebagai Forkopimko saya bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari sangat mendukung sekali, saya mengucapkan terima kasih karena sudah diberikan tempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta untuk islah ini,” jelas Anwar.

Namun demikian, Pemkot Jaktim meminta kepada seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat untuk dapat menjaga kampungnya masing-masing.

Kemudian, pihaknya juga mengingatkan sebentar lagi akan memasuki pergantian tahun yakni dari tahun 2022 beralih ke tahun baru 2023. Anwar mengharapkan bekerjasama warga untuk dapat hidup rukun bersama. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *