2025-10-02 12:50

Empat Lokasi Fasilitas Parkir Luar Ruang Milik Jalan Disegel Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta

Share

HARIAN PELITA — Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus penyegelan empat lokasi fasilitas parkir luar ruang milik jalan (off street) tidak memilik izin beroperasi di lahan milik Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Apartemen Sentra Timur Pulo Gebang Jakarta Timur, Kampus BSI Rawamangun di Jakarta Timur, Cikini Gold Center di Jakarta Pusat, dan Gedung LIA Pengadegan di Jakarta Selatan.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh UP Perkiran Dishub DKI Jakarta didampingi Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter beserta Anggota Pansus.

Maraknya perpakiran ilegal di Jakarta menjadi target penertiban Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta belakangan ini. ●Redaksi/Cr-21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *