2025-05-24 13:56

GAGE 13 Kawasan Berlaku Mulai Senin Besok, Ini Daftarnya

Share

▪︎Wartawan Ikhwan Aziz

HARIAN PELITA JAKARTA —–  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menetapkan  perluasan penerapan ganjil genap (GAGE)
ruas jalan sebelumnya 3 titik ditambah 10 titik sehingga semuanya menjadi 13 titik di Jakarta setelah mengelar rapat lintas instansi pada Jumat (22/10/2021)

“Titik ganjil genap dari tiga kawasan menjadi 13 kawasan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Adapun 13 ruas jalan ini yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja,MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, serta Jalan Ahmad Yani.

Sambodo menambahkan, sistem ganjil genap ini berlaku pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Kemudian, kebijakan ini juga berlaku pada hari Senin hingga Jumat.

“Kemudian hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku,” ucap Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo menuturkan bahwa sistem ganjil genap di 13 ruas jalan ini berlaku mulai pekan depan. “Berlaku mulai Senin besok tanggal 25 Oktober,” pungkasnya. ●Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *