
Gelar Sosper LMK Se-Kecamatan Palmerah, DPRD DKI Minta Tingkatkan Fungsi Pengawasan Produk Hukum Daerah
HARIAN PELITA — LMK se-Kecamatan Palmerah menggelar Sosperda bersama anggota Dewan DPRD dari Fraksi PKS DKI Jakarta H Abdul Aziz tentang peninhkatan fungsi pengawasan Produk hukum Daerah, Nomor 4 tahun 2024, tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2010 terkait Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK).
Kegiatan dilaksanakan di halaman rumah makan Padang pada Selasa 15 Juli 2025.
LMK diharapkan oleh DPRD dan masyarakat adalah aspirasi. Bagaimana aspirasi masyarakat disampaikan bisa kawal dan bisa terwujud. Karena itu apabila LMK ingin efektif harus kerjasama dengan DPRD wilayah DKI Jakarta.

Ketua DPRD Fraksi PKS H Abdul Azis mengatakan, sebenarnya permasalahan kita sama, karena di wilayah DKI Jakarta ini orang-orang yang membutuhkan bantuan dari pemerintah belum tersentuh dari Bansos.
“Karena itu saya berikan solusinya apabila nanti ada Bansos tolong untuk disisakan 5 persen hingga 10 persen khusus untuk disalurkan lewat DPRD DKI Jakarta. Data-datanya nanti kita minta melalui LMK, kemudian kita usulkan ke Pemda, agar nanti dana itu bisa disalurkan melalui Pemda,” ujarnya.
“Satu lagi agenda yang akan saya sampaikan kepada LMK, saat ini Pemerintah Pusat sedang menggulirkan Program Nasional Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Peran dan Fungsi LMK sendiri diperkuat dalam Undang-Undang yaitu melaksanakan pengawasan sosial terhadap Lurah dalam pelayanan masyarakat yang akan diteruskan kepada Camat, dan memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan dan membantu pembangunan di masyarakat.
“Jadi memang peran LMK kita membangun komunikasi, salah satu contohnya pada saat ini kita sedang membangun komunikasi dengan DPRD,”
Dody Setiono Ketua FKLMK Kecamatan Palmerah dalam pemaparannya mengatakan, Bulan lalu 15 Juni 2025, Alhamdulillah LMK DKI Jakarta diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta.
Mereka menerima kita, dan Dewan pertama yang langsung bilang bahwa LMK adalah mitra strategis DPRD. Jadi apa yang kita sampaikan disana insha’Allah beliau perjuangkan.
Ketua LMK Kecamatan Palmerah
Dedy Setiono dan narasumber H Adnan juga sebagai Ketua LMK Palmerah dalam pemaparannya mengatakan, dalam rangka silaturahmi pada bulan November 2024 lalu dapat terpilih kembali untuk 2 periode di Kelurahan masing-masing.
“Kita harus berterimakasih dengan anggota Dewan, karena dengan Perda nomor 4 tahun 2024, bapak/ibu dan saya sendiri yang sudah 2 periode masih bisa lanjut untuk menjadi anggota LMK sampai tahun 2029,” ucapnya. ●Redaksi/Hendra
semoga apa yg diharapkan LMK bisa terwujud