2025-05-23 23:44

Heru Resmikan Hasil Bedah Kawasan Eks Kebakaran di Menteng

Share

HARIAN PELITA — Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meresmikan hasil bedah kawasan permukiman warga di Jalan Anyer, RT06/09 Kelurahan Menteng, Menteng, Jakarta Pusat. Kawasan ini direvitalisasi setelah terdampak kebakaran pada 2023 lalu.

“Ada sekitar 20 rumah yang terkena kebakaran tahun lalu dan hari ini sudah direvitalisasi.” 

“Ada sekitar 20 rumah yang terkena kebakaran tahun lalu dan hari ini sudah direvitalisasi. Termasuk ada lima rumah direvitalisasi terkait penanggulangan TBC,” ujar Heru, Rabu (2/10/2024).

Heru menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Baznas Bazis Jakarta Pusat, PAM Jaya dan PAL Jaya serta PLN yang telah mendukung pelaksanaan bedah kawasan ini dengan menyiapkan instalasi air bersih, limbah rumah tangga dan kelistrikan.

Pemkot Jakpus Programkan Bedah Kawasan Terdampak Kebakaran di Menteng

Kemudian kepada para penerima manfaat, Heru berharap mereka bisa menjadi pelopor mengedukasi warga lainnya agar memelihara instalasi listrik di rumah masing-masing.  Sebab, menurut data, sebanyak 68,6 persen kebakaran di Jakarta terjadi akibat korsleting arus listrik.

“Di sini ada (perwakilan) tiga ibu-ibu, sampaikan kepada masyarakat, kalau meninggalkan rumah atau menggunakan listrik harus (sesuai) standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Heru.

Ketua BAZNAS Bazis DKI Jakarta, Akhmad H Abu Bakar menjelaskan, program bedah kawasan ini bertujuan memberikan hunian baru, kawasan asri yang lebih tertata dan ruang sosial untuk warga berkumpul.

Berdasar data yang dihimpun, dari total 22 rumah terdampak kebakarann,  13 di antaranya direnovasi total serta tujuh direnov sedang dan ringan dengan anggaran total senilai Rp 2,2 milliar. Sedangkan dua rumah lainnya tidak direnovasi lantaran pemilik tidak bersedia.

Tidak hanya rumah warga terdampak kebakaran,lanjut Akhmad, pihaknya juga melakukan bedah lima rumah bagi penderita TBC. Secara teknis, pelaksanaan penataan kawasan melibatkan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, serta PLN, PAM Jaya dan Pal Jaya. ●Redaksi/BeritaJakarta/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *