
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pegiat Seni Budaya
HARIAN PELITA — Ratusan pegiat seni budaya di Cengkareng tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya.
Mereka yang selama ini tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mendapatkan kartu tersebut secara gratis.
Tidak hanya itu, iuran bulanannya pun akan ditanggung Sudin Kebudayaan Jakarta Barat sejak bulan September 2023 hingga Februari 2024.
Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Ahmad Syaropi mengatakan, pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pegiat seni budaya merupakan bentuk apresiasi pihaknya kepada para seniman dan budayawan yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk memajukan seni budaya di Jakarta Barat.
“Iurannya sebulan Rp 16,800 kita bayarkan, dan ini kita berikan untuk pegiat seni budaya di sanggar tari, perguruan silat, seni hadrah, marawis, qasidah, guru ngaji, dan sebagainya. Jangan sampai seniman dan budayawan tidak punya itu, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan. Seperti pesilat di Madura beberapa waktu lalu yang habis pentas kemudian meninggal,” katanya, Jumat (15/09/2023).
Kepala BPJS Ketenagkerjaan Cabang Cengkareng Iyus Fadhilah menuturkan, banyak manfaat yang didapat jika pekerja memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan, pegiat seni, pemuka agama, dan pekerja rumah ibadah bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan. Bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan biaya pengobatan yang nilai tanggungannya tidak terbatas (unlimited).
Sedangkan selama masa perawatan sakit hingga setahun, pegiat seni yang belum bisa bekerja akan mendapatkan pengganti gaji sebesar 100 persen atau Rp1 juta per bulan dari nilai iuran yang sudah dibayarkan sebesar Rp 16,800.
Adapun jika sakitnya hingga tahun berikutnya atau masuk bulan ke-13, maka nilai yang dibayar hanya 50 persen hingga sembuh.
Jika mengalami cacat karena kecelakaan menuju tempat kerja selain pengobatannya ditanggung tanpa batas, pekerja seni juga akan mendapat santunan sebesar Rp56 juta.
Untuk biaya perawatan rumah (home care) selama setahun Rp 20 juta untuk pembayaran dokter datang ke rumah.
“Untuk santunan kematian karena kecelakaan kerja akan mendapatkan upah 48 kali atau Rp48 juta, dan untuk meninggal biasa Rp42 juta. Untuk yang meninggal langsung diberi Rp 80 juta, ditambah beasiswa untuk dua anak Rp174 juta hingga kuliah, tetapi jika punya anak satu akan mendapatkan beasiswa Rp 87 juta,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Ahmad Hazami mengapresiasi kepedulian Sudin Kebudayaan Jakarta Barat kepada para pegiat seni budaya.
Ia berharap, program yang baik ini terus berlanjut di masa yang akan datang.
“Kita terus update data pegiat seni budaya yang masuk untuk kita buatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Semoga siapa pun Kasudin Kebudayaan Jakarta Barat yang menjabat, bisa meng-cover(meneruskan) iuran bagi pegiat seni budaya tersebut ke depannya,” ucapnya. •Redaksi/DUNIH