
Kantah Jaksel dan Kejari Tandatangani Kerjasama dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Kejari
HARIAN PELITA — Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan penandatanganan kerjasama, Kamis (11/7/2024).
Selain penandatanganan kerjasama juga penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah Aset Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Acara dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 4, Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penandatanganan dilakukan Kepala Pertanahan Jakarta SelatanTentrem Prihatin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo dihadiri para pejabat struktural dan pegawai dari masing-masing kantor.
Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap Kantah Jakarta Selatan dalam upaya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tentrem Prihatin menyampaikan pentingnya kerja sama antara Kantah Jakarta Selatan dan Kejari Jaksel dalam upaya memberantas praktek-praktek korupsi dan meningkatkan transparansi.
“Kerjasama ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan di Kantah Jaksel berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu Haryoko Ari Prabowo juga menekankan komitmen Kejari Jakarta Selatan dalam mendukung Kantah Jakarta Selatan dalam hal penegakkan hukum.
“Kejari dan Kantah merupakan subsistem dari pemerintahan yang harus bekerjasama dengan tujuan akhir adalah untuk Kesejahteraan masyarakat” katanya.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan legalitas dan keamanan aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Kerja sama antara Kantah Jakarta Selatan dan Kejari Jaksel diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam membangun sinergitas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan adanya kerjasama ini, Kantah Jakarta Selatan semakin optimis dalam mencapai target-target kinerja dan Zona Integritas WBK serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dukungan dari Kejari Jakarta Selatan akan memperkuat upaya ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ●Redaksi/Jon/Geng