2025-05-23 23:35

Kantor Wali Kota Jaksel tutup sementara akibat Sejumlah ASN terpapar Covid 19

Share

HARIAN PELITA — Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan terkonfirmasi positif Covid-19 ditutup sementara hingga kondusif.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan bahwa penutupan dilakukan secara perlantai di blok A dan blok B kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

”Penutupan dilakukan perlantai sesuai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pegawainya terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya, Jumat, (4/2/2022).

Kepala Bagian Umum Wali Kota Jakarta Selatan Abdul Chalik mengatakan, lantai di Blok A yang tutup sementara diantaranya, lantai 3 (kantor PKK), lantai 4 (kantor Bagian Tata Pemerintah (Tapem), lantai 5 (kantor Satpol PP, Kapenko), lantai 7 (kantor Sudin Kominfotik (Komunikasi, Informatika dan Statistik), lantai 10 (kantor Basnas BAZIS, Dewan Kota dan Sudin Pajak).

Sedangkan di Blok B antaranya lantai 5 (kantor Sudin Perumahan), lantai 6 (kantor Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTR), dan kantor Kepegawaian Kota (K 3).

Senada dengan Abdul Chalik, Kepala Suku Dinas (Sudin) Kominfotik Jakarta Selatan Sugiono menyebut bahwa, dari ke-12 pegawai terkonfirmasi Covid-19, dua pegawai merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 10 Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan (PJLP) serta tenaga ahli.

Pun begitu, Sugiono memastikan pelayanan informasi dan kehumasan tetap berlangsung secara daring. Seluruh pegawai di suku dinas tersebut bekerja dari rumah

Aktivitas kantor SKPD yang di tutup tersebut, baru mulai melakukan aktivitas seperti semula pada Senin, (7/2/2022). ●Red/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *