
Kasus Narkotika Terbanyak di Jakarta Timur, Ini Kata Kasi BB Kejari Jaktim
HARIAN PELITA — Kasus narkotika di Kota Administrasi Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan dibandingkan kasus lainnya selama periode Januari hingga Juni 2025.
Seluruh barang bukti dari berbagai perkara dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Barang bukti tersebut statusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atau Kasi BB Satya Wirawan SH MH mengungkapkan jumlah barang bukti terbanyak dikatakan dia yaitu perkara narkotika.
“Barang bukti yang terbanyak adalah narkotika, banyak yang kita musnahkan pada hari ini ini lebih ke narkotikanya,” jelas Satya Wirawan, Jum’at (26/9/2025).
Ia membeberkan sebanyak 82 berkas perkara narkotika telah disidangkan. Perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu, ganja dan tembakau sintetis.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun, barang bukti perkara pidana umum lainnya berupa senjata tajam dimusnahkan menggunakan gerinda listrik. Perkara narkotika selama enam bulan terakhir di Jakarta Timur lebih menonjol.
“Dan tidak pidana lainnya seperti undang-undang kesehatan kita lakukan juga pemusnahan berupa 203.000 obat-obatan tanpa izin edar,” ujar Kasi BB Satya Wirawan. ●Redaksi/Dw