2025-10-22 8:48

Kebocoran PAD dari Sektor Parkir Jadi Sorotan DPRD DKI

Share

HARIAN PELITA — Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Jakarta mencapai triliunan rupiah per tahun.

Ketua Pansus Jupiter menyampaikan hal itu dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, potensi kebocoran itu berasal dari dua sumber utama. Pertama, praktik parkir liar yang masih marak di berbagai titik Jakarta.

Kedua, pengelolaan aset parkir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk lokasi parkir yang tidak resmi tetapi tetap beroperasi dan memungut tarif dari masyarakat.

“Tentunya permasalahan parkir ini, mulai dari parkir liar, potensi kepocoran pendapatan asli daerah,” kata Jupiter.

Untuk menutup kebocoran tersebut, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan langkah strategis.
Satu di antaranya dengan revisi peraturan daerah (Perda) dan peraturan turunan terkait perparkiran.
Termasuk meninjau ulang peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur zonasi dan tarif parkir.

“Nah, kemudian kami merekomendasikan bahwa aspek regulasi revisi peraturan Perda dan turunan terkait parkir,” kata Jupiter.

Selain itu, Pansus juga meminta Pemprov DKI tidak lagi menerbitkan izin perparkiran pada lokasi yang menjalankan praktik ilegal.

Lokasi dimaksud harus masuk ke dalam daftar hitam. Hal itu sebagai upaya penegakan hukum terhadap parkir liar.

“Kami merekomendasikan tidak menerbitkan izin perparkiran terhadap lokasi yang sudah dinyatakan ilegal. Yang sudah kami segel,” tukas Jupiter. ●Redaksi/Cr-25

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *