2025-07-25 14:45

Kekosongan Jabatan Camat dan Lurah Pengaruhi Optimalisasi Pelayanan

Share

HARIAN PELITA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah mendorong agar Pemprov DKI segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang masih kosong. Khususnya jabatan camat dan lurah.

Itu diungkapkan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Saran saya, kaitan dengan kekosongan jabatan itu harus segera (diisi),” ujar Nuchbatillah, Kamis (24/7/2025).

Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Sebab, ia mengaku banyak menerima keluhan terkait pelayanan yang dinilai kurang cepat.

Ia mencontoh, ketiadaan lurah ketika warga hendak mengurus keterangan kematian untuk dibawa ke pemakaman, sangat menghambat.

“Kalau rangkap jabatan otomatis pelayanan itu akan terhambat,” ujar Nuchbatillah.

Ia yakin, Aparatul Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI banyak yang memiliki potensi besar, keahlian (skill) yang luar biasa dan mampu mengisi kekosongan jabatan itu.

“Saya usulkan segerakan untuk diisi dengan kaderisasi dari pegawai atau ASN kita yang memang sudah cukup waktunya untuk diberikan tempat berkarir,” tutur Nuchbatillah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, menurut data per bulan Juli 2025, jumlah camat yang kosong ada enam orang, lurah 33 orang, eselon III 164 orang, dan eselon IV 439 orang.

“Mudah-mudahan dalam waktu cepat bilamana literasi dari pejabat Pembina Kepegawaian dan BKN serta Mendagri rekomendasinya turun, maka akan terisi semua,” kata Chaidir.

“Semua sudah berproses dalam Badan Pertimbangan Jabatan yang ada di Pemprov DKI Jakarta,” tambah dia. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *