
Kerap Timbulkan Banjir Area Cagar Budaya Batu Penggilingan Dibongkar Warga
HARIAN PELITA — Area lokasi Cagar Budaya Batu di Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dibongkar paksa oleh warga.
Pembongkaran disekitar taman balai warga diduga sebagai menyebab banjir dilokasi RT010/RW07 karena air tidak mengalir.
Pemukiman warga terdampak banjir tersebut berada di atas tanah milik aset Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta seluas 5.565 meter persegi. Pembongkaran itu dilakukan oleh warga setelah di hujan Senin kemarin, 9 September 2024.
Kepala Seksi Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kasie Ekbang LH) Agung Eka P Kelurahan Penggilingan mengatakan pihaknya bersedia menerjunkan PPSU untuk bersihkan sampah di wilayah Penggilingan.

Agung menegaskan, jika ingin mendapatkan informasi tentang lingkungan RW kumuh disarankannya untuk menghubungi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Jakarta Timur. Selain itu, Suku Dinas Sumberdaya Air (Sudin SDA).
“Pembangunan saluran air itu kan kita nggak mungkin ujuk-ujuk main gali, terus ukurannya juga. Jadi begini kalau kasusnya cause-nya RW kumuh itu beda, karena kan indikator RW kumuh itu yang pertama dia tidak punya septik tank (BAB) buang air ke kali. Tanah itu kan punya Pemda,” ujar Agung, Selasa (10/9/2024).
Agung menandaskan lokasi banjir tersebut perbatasan dengan tanah milik PIK atau Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah serta Permukiman Pulogadung (UPK PPUMKMP) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Lokasi ini bersentuhan langsung dengan balai interaksi warga di RW07.
Namun, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh terkait warga yang bermukim di atas tanah seluas 5.565 m2 milik Pemda itu. Hal ini diutarakan dia agar mempertanyakan langsung ke pihak UPK PIK atau UPK PPUMKMP.
“Sebenernya konfirmasi ke PIK,” terang Kasie Ekbang LH, Kelurahan Penggilingan.
Menurutnya, progres atau perubahan di Penggilingan terkait pembangunan saat ini diakui olehnya. Agung juga mengungkapkan trotoar sepanjang kali Buaran semakin tertata. Dibandingkan saat lokasi tersebut dinilai kumuh. Kini, Penggilingan lebih dikenal sebagai Kawasan Situs Cagar Budaya sebagai destinasi wisata.
“Progres pembangunannya dulu kan nggak ada trotoar, kumuh,” kata Agung.
Sementara, Kepala UPK PPUMKMP Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur Santoso Teguh Iman ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kelurahan lebih mengetahui secara historis. Kemudian, secara administratif pun tercatat di kelurahan Penggilingan.
Selain itu, ia menjelaskan tugas UPK PPUMKMP ” Mempunyai tugas membantu dinas dalam menyelenggarakan pengelolaan kawasan usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pemukiman Pulogadung,” jelasnya.
Pihak UPK PPUMKMP menurutnya antara lain yaitu: 1. Dalam melaksanakan tugas unit pengelola kawasan pusat pengembangan usaha kecil dan menengah serta pemukiman Pulogadung menyelenggarakan fungsi.
- Pelaksanaan pembinaan, pengembangan, perlindungan usaha industri usaha makro, usaha kecil dan usaha menengah dalam kawasan. 3. Perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian serta pemukiman dalam kawasan.
Selanjutnya, 4. Pelaksanaan kemitraan untuk pembinaan, pengembangan dan perlindungan usaha industri, usaha mikro usaha kecil dan usaha menengah serta pemukiman dalam kawasan.
- Pelaksanaan sekretariatan unit pengelola kawasan Pusat pengembangan usaha kecil dan menengah serta kawasan pemukiman Pulogadung dan 6. Pelaksanaan kemitraan di bidang pengelolaan kawasan pusat pengembangan usaha kecil dan menengah serta pemukiman Pulogadung. ●Redaksi/Dw