
Kesbangpol Jaksel Gelar Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik 2022
HARIAN PELITA — Suku Badan (Suban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Peningkatan Pemahaman Undang-Undang (UU) Bidang Politik Tahun 2022, di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Rabu (7/12/2022).
Kegiatan ini, turut dihadiri Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A H Purwanto, dan dibuka Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho, didampingi Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha.

Ali Murthadho mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan, dan pemahaman para peserta terkait dengan undang-undang bidang politik, khususnya tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Saat ini kita sudah masuk ke dalam tahapan Pemilu. Oleh karena itu, gambaran besar dari pemilihan serentak tersebut perlu segera disosialisasikan lebih awal, mengingat begitu rumit dan kompleksnya penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 nanti,” ujarnya
Ali Murthadho menambahkan, dengan terciptanya pemahaman terhadap apa yang disampaikan, diharapkan dapat menguatkan dukungan seluruh komponen masyarakat, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sementara Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
“Peserta kegiatan ini adalah anggota Pengurus Organisasi Kemasyarakatan, PKK, Partai Politik, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, FKDM, FPK, FKUB, yang berjumlah 100 orang,” tandasnya. ●Red/Geng