Ketahuan Belangnya, Pramono Ancam Pecat Pejabat Dishub Terlibat Praktik Parkir Liar
HARIAN PELITA — Praktik lancung parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat rumpanya menyerempet nama keterlibatan oknum Dinas Perhubungan (Dishub).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter membongkar dugaan keterlibatan oknum Dishub.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah aparat kepolisian meringkus sejumlah juru parkir liar yang nekat memungut biaya ilegal dengan mengenakan atribut menyerupai petugas resmi.
Jupiter mensinyalir bahwa para jukir nakal tersebut mendapatkan sokongan berupa pasokan seragam hingga atribut khusus dari oknum di lingkungan instansi terkait.
Kondisi carut-marut ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap sistem pengelolaan perparkiran di Jakarta masih sangat lemah.
“Harus segera dibenahi secara serius,” ujar Jupiter, mengutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Jupiter menekankan bahwa penanganan kasus tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penindakan para juru parkir yang berada di barisan lapangan.
Apabila ditemukan pihak yang sengaja memasok tiket, atribut, atau memberikan bantuan dalam praktik ilegal tersebut, maka proses hukum harus diusut hingga ke akarnya.
“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” tegas Jupiter.
Terbongkarnya kasus parkir liar, saat seorang jukir mengaku memperoleh tiket dan atribut dari sosok berinisial R sebagai koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan yang sangat keras ketika mendengar pengakuan jujur dari jukir liar.
Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun aparat pemerintah yang terbukti melakukan penyimpangan atau pungutan liar. Pramono pun ancam pecat pejabat yang terlibat pada kasus jukir liar di DKI Jakarta. ●Redaksi/TR
