2025-05-24 0:06

Ketum Bamus Suku Betawi 1982 Bang Oding: Gubernur Jakarta Sebaiknya Ditunjuk Presiden

Share

HARIAN PELITA — Gubernur Jakarta sebaiknya ditunjuk Presiden UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Jakarta sebagai Ibukota Negara tidak lagi berlaku setelah ditetapkannnya UU baru tentang IKN Nusantara.

Sebagai masyarakat asli Jakarta Betawi harus mempersiapkan diri menyambut datangnya era baru setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota Negara.

Bang Oding sapaan akrab Haji Zainuddin Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 meminta semua yang tinggal di Jakarta untuk bersama-sama memberi masukan kepada Pemerintah, DPR-RI dan DPD-RI mengenai bentuk ideal Jakarta masa depan.

Bagaimana konstruksi Jakarta ke depan sangat tergantung pada masukan2 tersebut.

“Saya terimakasih munculnya masukan baik dari DPR-RI maupun DPRD Jakarta termasuk masukan dari Presiden Jokowi baru-baru ini,” ujar Haji Zainuddin, Jumat (21/1/2022).

Menurut dia, Bamus Suku Betawi 1982 sebagai wadah masyarakat asli menyambut baik usulan otonomi daerah berada di tingkat kota dan kabupaten dimana walikota, bupati dan DPRD-nya (baik kota dan provinsi) ditetapkan melalui pemilihan umum.

Dalam perspektif Jakarta menjadi Daerah Khusus atau apapun namanya maka Gubernur dan Wakilnya sebaiknya ditunjuk secara langsung oleh Presiden.

“Satu hal mendasar yang sangat penting adalah Jakarta tidak se-mata-mata menjadi kota bisnis seperti New York tetapi juga harus menjadi Kota Peradaban,” tambah Bang Oding.

Dikatakannya, Budaya Betawi harus menjadi ciri khas dalam konstruksi Jakarta baru yang berbudaya, terbuka, maju, toleran dan religius.

Kepada masyarakat asli Betawi Bang Oding berpesan agar menjadikan momentum perubahan ini untuk berbenah diri, meningkatkan daya saing, meningkatkan kualitas SDM dan siap menjadi pemimpin Jakarta yang tangguh, kredibel dan visioner. ●Red/Sotar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *