2025-07-30 19:30

KJP Bermasalah Laporkan Melalui Aplikasi JAKI atau ke Balaikota

Share

HARIAN PELITA — Warga DKI Jakarta disarankan untuk melaporkan tentang permasalahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tak kunjung cair.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Kaharudin menyampaikan jika mengalami kendala KJP bisa segera melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kemudian, ia mengatakan warga pun bisa mengadukan langsung ke Balaikota. KJP menurutnya dibawah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Komarudin mempersilahkan warga Jakarta untuk melaporkan kendala KJP putra/putri mereka yang saat ini bermasalah. Selain KJP, warga juga bisa melaporkan permasalahan lainnya dengan JAKI.

“Untuk KJP memang kebetulan di bawah Dinas Pendidikan, untuk hal itu memang perlu diinformasikan. Silakan saja lapor ke Pemprov DKI atau pun aplikasi JAKI,” jelas Komarudin, Rabu (30/7/2025).

Komarudin menegaskan semua permasalahan yang masuk ke kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu.

Pihaknya menambahkan bila mengalami kendala diharapkan untuk melaporkan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikatakannya sangat konsen terhadap KJP. Gubernur DKI Jakarta menugaskan bawahannya untuk tidak mempersulit masalah KJP.

“Memang semua ada aturannya dan tidak semua masyarakat dapat. Dari pemprov DKI pastinya agar penyaluran KJP ataupun bantuan-bantuan yang lain tepat sasaran seperti itu,” katanya.

Selain itu, warga juga bisa mendatangi kantor Suku Dinas (Sudin) terkait keluhan-keluhan KJP. Kuota KJP era Gubernur Pramono Anung mengalami peningkatan.

KJP diungkapkan Kaharudin merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap warganya untuk melanjutkan pendidikan. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *