2025-10-23 18:00

Komisi A Ingatkan soal Perbaikan Infrastruktur Prioritas, Wali Kota Diminta Efisiensi Anggaran

Share

HARIAN PELITA — Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran dampak pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak berlaku bagi program-program bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu Inggard ungkapkan usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Tentu saja kita harus melakukan penghematan. Tapi jangan sampai menyentuh kepentingan prioritas masyarakat. Saya hanya ingin mengingatkan itu,” ujar Inggard.

Ia juga meminta para wali kota mengkaji ulang kebijakan efisiensi sesuai perencanaan. Yakni mengembalikan program sektor pelayanan publik yang terkena efisiensi.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, sejumlah program penting dan harus tetap berjalan. Antara lain, perbaikan kawasan kumuh, peningkatan sarana dan prasarana umum, serta perbaikan infrastruktur vital di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Program yang menyangkut pembenahan RT dan RW kumuh, perbaikan selokan, jalan, maupun alat-alat vital seperti lift yang berhubungan dengan keselamatan, itu jangan diefisiensi,” ungkap Inggard.

Begitu pula, lanjut dia, pembangunan kantor kelurahan atau kecamatan yang sudah mau roboh. “Itu harus menjadi prioritas,” tandas dia.

Menurut Inggard, menjalankan efisiensi anggaran harus secara bijak. Tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan warga.

“Kalau bangunan yang sudah rawan roboh tidak diperbaiki karena efisiensi, lalu terjadi bahaya, siapa yang bertanggung jawab? Jadi program seperti itu harus dihidupkan kembali,” pungkas dia. ●Redaksi/Cr-11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *